PEMBINAAN PENYULUHAN DAN PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DESA LEPAK TIMUR KECAMATAN SAKRA TIMUR KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Lepak Timur, Lombok Timur — Pada Selasa 05 November 2024, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) mengadakan kegiatan pembinaan, penyuluhan, dan perlindungan bagi pekerja migran di Desa Lepak Timur, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur. Acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta memastikan keamanan dan kesejahteraan para pekerja migran yang berasal dari wilayah ini.
Gambar 1: Dokumentasi kegiatan penyuluhan yang diselenggarakan oleh P3MI di Desa Lepak Timur
Kegiatan ini menghadirkan beberapa pemateri dari P3MI yang menjelaskan prosedur legal bekerja di luar negeri, hak-hak pekerja, serta pentingnya perlindungan diri. P3MI juga memberikan informasi terkait proses administrasi, perlindungan hak-hak pekerja, serta prosedur pelaporan jika terjadi pelanggaran di negara tempat mereka bekerja.
Penyuluhan yang diselenggarakan oleh P3MI
Penyuluhan yang diselenggarakan oleh P3MI ini dihadiri oleh masyarakat setempat yang sangat antusias untuk mendapatkan informasi terkait prosedur dan keamanan bekerja sebagai pekerja migran. Para peserta mendapatkan penjelasan menyeluruh mengenai prosedur legal bekerja di luar negeri, termasuk risiko-risiko yang mungkin dihadapi, terutama di negara-negara yang menerapkan sistem kafala. Antusiasme ini menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap keselamatan dan perlindungan pekerja migran.
P3MI juga mengimbau agar calon pekerja migran berhati-hati dalam memilih negara tujuan kerja dan mempertimbangkan potensi risiko di negara-negara tertentu, seperti Arab Saudi, yang masih menggunakan sistem sponsor yang bisa membatasi kebebasan pekerja.
Gambar 2: Para peserta aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber dari P3MI
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya keluarga para pekerja migran yang merasa terbantu dengan adanya informasi yang jelas dan mudah dipahami. Salah satu peserta bertanya mengenai kondisi bekerja di Arab Saudi dan Timur Tengah, mengingat banyaknya kasus yang menimpa pekerja migran di wilayah tersebut. Narasumber dari P3MI menjelaskan bahwa meskipun ada peluang kerja di sana, risiko yang dihadapi cukup tinggi, terutama untuk pekerjaan sektor rumah tangga.
Pihak P3MI menyarankan agar calon pekerja migran menghindari pekerjaan di negara-negara dengan sistem kafala yang masih berlaku, seperti di Arab Saudi. Sistem kafala atau sistem sponsor sering kali membatasi kebebasan pekerja migran dan memberi kuasa yang berlebihan kepada majikan, yang bahkan bisa dianggap seperti sistem perbudakan. Dalam situasi ini, pekerja rumah tangga kerap menghadapi risiko yang lebih besar, termasuk pembatasan hak asasi, jam kerja berlebihan, dan kurangnya perlindungan hukum.
Dengan adanya pembinaan ini, P3MI berharap dapat meningkatkan kesadaran pekerja migran agar lebih cermat dalam memilih negara tujuan dan jenis pekerjaan, sehingga dapat bekerja dengan lebih aman, terlindungi, serta siap menghadapi tantangan di luar negeri.
Gambar 3: Foto bersama peserta kegiatan dan narasumber dari P3MI setelah acara selesai