Desa Lepak Timur

Kec. Sakra Timur, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Lepak Timur

Hari Libur Nasional

Isra Mikraj Nabi Muhammad

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Lepak Timur Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berita Desa

Komentar Terbaru

  Sabtu, 27 Agustus 2022

desalepaktimur.web.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa terhitung mulai 2023 Dana Desa bisa dipergunakan untuk operasional pemerintah desa. Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) besaran dana desa untuk operasional pemerintah desa maksimal 3 persen.

Kabar menggembirakan itu disampaikan menteri yang akrab disapa Gus Halim ini saat berdialog dengan jajaran Kepala Desa, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) dan pengelola BUMDesa se- Kecamatan Kebasen, di Desa Karangsari, Kebasen, Kab. Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (27/8/2022). Gus Halim yang didampingi Nyai Lilik Umi Nashriyah menjelaskan tentang jumlah Dana Desa untuk operasional pemerintah desa.

"Besarannya tiga persen sesuai saran bapak Presiden," katanya.

Gus Halim mengatakan saat ini peraturan menteri (Permen) dengan leading sector Kemendes PDTT mengenai Prioritas Penggunaan Dana Desa tinggal menunggu harmonisasi di Kemenkumham.  Dengan demikian, diharapkan pada awal September 2022, Permen tersebut bisa diterbitkan.  “Dalam regulasi baru itu diatur mengenai pemanfaatan Dana Desa untuk operasional pemerintah desa, yakni diberi kuota sebanyak tiga persen,” katanya.

Gus Halim juga menjelaskan mengenai upaya menguatkan posisi kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan di desa.  Langkah itu dilakukan Kemendes PDTT dengan mengusulkan perpanjangan masa jabatan kepala desa tanpa mengubah regulasi masa jabatan yakni 18 tahun.

Menurut Gus Halim, perpanjangan ini tidak menggunakan periodisasi, tetapi hanya bilangan pembaginya.  ika sebelumnya tiga kali masa jabatan Kades, maka diubah menjadi dua hingga satu kali yakni menjadi 9 tahun. "Wacana ini justru menguntungkan masyarakat desa karena permasalahan yang terjadi di desa bisa lebih maksimal diselesaikan dan pembangunan lebih terarah," kata Gus Halim.

Dalam kesempatan itu Gus Halim juga mendorong agar Dana Desa tetap disalurkan, termasuk untuk Desa Mandiri. Sebab, Dana Desa memang terbukti mampu menyelesaikan sejumlah persoalan yang dihadapi oleh desa, di antaranya SDM dan pemulihan ekonomi.

Pada kunjungannya ke Desa Karangsari, Kecamatan Kebasen, Banyumas, Gus Halim meninjau  produk-produk yang dihasilkan oleh BUM Desa Karya Sejahtera. Di antaranya seperti makanan ringan dan olahan berbahan jahe serta minuman herbal.

Selanjutnya Gus Halim meninjau unit usaha BUMDesa Karya Sejahtera berupa fasilitas layanan internet yang menjadi kebutuhan utama untuk pengembangan dan pemasaran para usaha pelaku UMKM.

Sehingga meningkatan pendapatan pelaku UMKM dan bisa menambah Pendapatan Asli Deas (PADes).

"Kedatangan saya untuk melihat salah satu BUMDesa yang sudah bagus dalam pelayanan jaringan internet untuk warga desa," kata Menteri peraih gelar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Mendes PDTT menyebut hal yang cukup krusial untuk mewujudkan Desa Cerdas yakni pelayanan di desa secara virtual atau dalam bentuk digital.

"Di sini sudah bagus meski baru setahun. Tinggal perlu peningkatan literasi kepada warga masyarakat tentang perlu internet dan pelayanan sistem online dan bagian dari peningkatan kapasitas masyarakat dalam pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.

Gus Halim dalam kunjungan ke Banyumas didampingi Sekjen Taufik Madjid, Kepala Puslatmas Yusra, Direktur Sarana dan Prasana Desa Nursaid.

Foto: Angga/Humas Kemendes PDTT

Teks: Firman/Humas Kemendes PDTT

Editor: Riza Pahlevi

Sumber : https://www.kemendesa.go.id/berita/view/detil/4413/gus-halim-mulai-2023-dana-desa-bisa-dipakai-untuk-operasional-pemerintah-desa

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.537

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.537penduduk

1.509

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.509penduduk

3.046

TOTAL

TOTAL3.046penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

H. SUBHAN AMIN

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUDI HARTONO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

MUHAMMAD HUSNI TAUHID

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

MUHAMMAD ALI HANAPI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

WAHYU WAHAMI TUSKA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

SULMAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

MUH. SAIPUL BAHRI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Tata Usaha

SRI MARDIANI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Bowoh

SABRI AKBAR

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Lekong

SUDIMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Montong Tebolak

JAMALUDDIN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Montong Mas

MUHAMMAD MANSUR

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Montong Mas Timur

MUH. ZAKARIA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Tibu Kesambik

MUTAWALI AKIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Bagek Empat

HANAFI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Loang Sawak

JUNAIDI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

55

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 17
Kemarin : 118
Total Pengunjung : 27.618
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.70.100.225
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

H. SUBHAN AMIN

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUDI HARTONO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD HUSNI TAUHID

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD ALI HANAPI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

WAHYU WAHAMI TUSKA

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SULMAN

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

MUH. SAIPUL BAHRI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SRI MARDIANI

Kaur Umum dan Tata Usaha
Tidak Ada di Kantor

SABRI AKBAR

Kepala Dusun Bowoh
Tidak Ada di Kantor

SUDIMAN

Kepala Dusun Lekong
Tidak Ada di Kantor

JAMALUDDIN

Kepala Dusun Montong Tebolak
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD MANSUR

Kepala Dusun Montong Mas
Tidak Ada di Kantor

MUH. ZAKARIA

Kepala Dusun Montong Mas Timur
Tidak Ada di Kantor

MUTAWALI AKIM

Kepala Dusun Tibu Kesambik
Tidak Ada di Kantor

HANAFI

Kepala Dusun Bagek Empat
Tidak Ada di Kantor

JUNAIDI

Kepala Dusun Loang Sawak
Tidak Ada di Kantor